Siklus Disaster Manajemen
Gambar 1, Siklus Manajemen Bencana
Mitigasi pada Tahapan Disaster Management Cycle
Banyak teori yang berkembang mengenai bagaimana menciptakan manajemen
bencana yang efektif untuk menghadapi ancaman bencana pada tahap
kesiapsiagaan dan respon pada tahap krisis terjadinya bencana. Manajemen
bencana dapat pula diartikan sebagai sebuah proses siklus dari seluruh
aktivitas yang mencakup, program kegiatan, kebijakan publik yang
dilakukan pada saat sebelum, pada saat kejadian, dan setelah kejadian
bencana, yang bertujuan untuk menghindari, meminimalisasi, dan
memulihkan keadaan dari dampak bencana yang ditimbulkan.
gambar diatas salah satu contoh siklus manajemen bencana yang menggambarkan penanganan bencana dengan baik, benar, dan aman.
Pengertian Bencana
Bencana
(disaster) merupakan suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu
komunitas sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan
manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui
kemampuan komunitas tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan
sumberdaya mereka sendiri. (ISDR, 2004)
Bencana merupakan kombinasi antara ancaman (Hazard) dan kerentanan (Vulnerability). Ancaman
yaitu fenomena, bahaya atau resiko, baik alami maupun tidak alami yang
dapat (tetapi belum tentu menimbulkan bencana diantaranya banjir, tanah
longsor, kekeringan, wabah penyakit, konflik bersenjata dll. Sedangkan
kerentanan adalah keadaan didalam suatu komunitas yang membuat mereka
mudah terkena akibat buruk dari ancaman diantaranya kerentanan fisik,
sosial, dan psikologi/sikap.
Penanganan atau Manajemen Bencana (Disaster Management)
Manjemen
Bencana adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan
bencana dan keadaan daruat, sekaligus memberikan kerangka kerja untuk
menolong masyarakt dalam keadaan beresiko tinggi agar dapt menghindari
ataupun pulih dari dampak bencana.
:: Tujuan dari Manajemen bencana diantaranya:
1. Mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakt negara.
2. Mengurangi penderitaan korban bencana
3. Mempercepat pemulihan
4. Memberikan perlindunagan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam.
Siklus Manajemen Bencana
Untuk tujuan diatas diperlukan beberapa tahap dalam upaya untuk menangani suatu bencana
1.
Penanganan Darurat; yaitu upaya untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi
harta serta menangani gangguan kerusakan dan dampak lain suatu bencana. Sedangkan
keadaan darurat yaitu kondisi yang diakibatkan oleh kejadian luar biasa
yang berada di luar kemampuan masyarakat untuk menghadapnya dengan
sumber daya atau kapasitas yang ada sehingga tidak dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pokok dan terjadi penurunan drastic terhadap
kualitas hidup, kesehatan atau ancaman secara langsung terhadap keamanan
banyak orang di dalam suatu kominitas atau lokasi.
2. Pemulihan (recovery);adalah suatu proses yang dilalui agar kebutuhan pokok terpenuhi. Proses recovery terdiri dari:
a. Rehabilitasi : perbaikan yang dibutuhkan secara langsung yang sifatnya sementara atau berjangka pendek.
b. Rekonstruksi : perbaikan yang sifatnya permanen
3. Pencegahan (prevension); upaya untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan timbulnya suatu ancaman. Misalnya
: pembuatan bendungan untuk menghindari terjadinya banjir, biopori,
penanaman tanaman keras di lereng bukit untuk menghindari banjir dsb. Namun perlu disadari bahwa pencegahan tidak bisa 100% efektif terhadap sebagian besar bencana.
4. Mitigasi (mitigation); yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman. Misalnya : penataan kembali lahan desa agar terjadinya banjir tidak menimbulkan kerugian besar.
5. Kesiap-siagaan (preparedness); yaitu persiapan rencana untuk bertindak ketika terjadi(atau kemungkinan akan terjadi) bencana. Perencanaan
terdiri dari perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan
darurat danidentifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Perencanaan ini dapat mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman.
:: Beberapa prinsip kesiap-siagaan antara lain
Pengembangan jaringan informasi dan system jaringan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS)
Perencanaan evakuasi dan persiapan stok kebutuhan pokok (suplai pangan, obat-obatan dll)
Perbaikan terhadap infrastruktur yang dapat digunakan dalam keadaan
darurat, seperti fasilitas komunikasi, jalan, kendaraan, gedung-gedung
sebagai tempat penampungan dll.
Sumber:
Pancawati, Heni, Manajemen Bencana (Disaster Mangement), Purwokerto. KOMPLEET 2006 (materi seminar)
Toha, M, Berkawan Dengan Ancaman: Strategi dan Adaptasi Mengurangi Resiko Bencana, Jakarta, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), 2007
0 komentar: